Apa yang harus Saya lakukan jika mengalami penipuan ?
Segera laporkan kasus penipuan tersebut dengan beberapa cara dibawah ini:
- Menghubungi pihak bank terkait
- Melaporkan penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Melaporkan penipuan melalui Lapor.go.id
- Membuat laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
- Melaporkan rekening penipu ke situs Cek Rekening
- Membuat aduan ke kantor polisi
Cara ini diharapkan agar bank segera memblokir akses rekening penipu.
Selain menerima pengaduan dari korban, OJK bisa memblokir dan menindak lebih lanjut para pelaku penipuan. Cara melaporkan penipuan melalui pengaduan Otoritas Jasa Keuangan bisa melalui link berikut.
Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan lapor.go.id ini bisa dilakukan melalui link https://www.lapor.go.id/.
BRTI adalah sebuah wadah yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi baik panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai penipuan. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan BRTI ini bisa dilakukan melalui https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti.
Di dalam website ini, Anda bisa mencari tahu data rekening yang mencurigakan atau melaporkan data rekening yang diindikasikan sebagai penipuan untuk kemudian dapat diblokir dan tidak dapat dilakukan transaksi sehingga mencegah kejahatan lainnya. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan Cek Rekening ini bisa dilakukan melalui https://cekrekening.id/home.
Cara melaporkan penipuan online yang paling konkrit adalah dengan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tujuannya, kasus ini kemudian dapat diproses yang ditindak oleh pihak yang berwajib.
Pastikan Anda menyertakan bukti dan keterangan yang rinci sehingga jalur hukum akan berjalan dan menjadi cara melaporkan penipuan online yang paling membuat efek jera bagi para pelakunya.
Bukti yang dibutuhkan untuk pelaporan:1. Bukti screenshot/foto percakapan
2. Detail kontak penipu (nomor telepon/WhatsApp, nama akun media sosial, dll)
3. Bukti transfer (jika kehilangan uang)
Tips terhindar dari penipuan :
- Memastikan kembali nomor handphone yang tertera adalah nomor telepon perwakilan resmi PO. SAN.
- Nomor telepon perwakilan resmi PO. SAN dapat diakses pada website ini dengan klik halaman perwakilan atau melalui https://linktr.ee/po_san.
- Pemesanan tiket secara online hanya melalui aplikasi resmi PO. SAN yaitu https://buzzit.co.id/.
- Rekanan penjualan resmi PO. SAN hanya melalui https://www.redbus.id atau https://www.traveloka.com.
- Sebelum melakukan pembayaran, pastikan nomor rekening yang tertera atas nama PT. SAN Putra Sejahtera atau nama PIC perwakilan resmi PO. SAN.
- Setelah melakukan pembayaran, pastikan sudah menerima eticket melalui email atau whatsapp.
- Sillahkan menghubungi Customer Service PO. SAN di nomor 0811 1588 714 untuk memastikan pemesanan Anda.